Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⍂
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Hybrid) begitu pula Perkuliahan Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
⍂
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
⍂
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
⍂
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, sekaligus diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⍂
Mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg memiliki karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan tinggi dilaksanakan secara profesional dng mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⍂
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mampu meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
⍂
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⍂
Dng melalui tata cara tertentu, jikalau mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
⍂
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
⍂
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⍂
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi persoalan sekaligus mengembangkan pengetahuannya.
⍂
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
⍂
Mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⍂
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Beban SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Penghasilan & Karir atau Memperoleh Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan persoalan masing2. Baik persoalan di dalam hal kerja, akademik, finansial/uang, begitu pula persoalan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sementara itu mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, terutama sesama mhs yg telah kerja (sebagai enterpreneur, manajer, pekerja, pedagang, aparat, dan lain-lain).
Pemecahan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan di dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan pendidikan formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam hal memperoleh karier. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah kerja, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta mengembangkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S2)) di lembaga pendidikan tinggi swasta tersebut.
Tags: ijazah, s1, d3, s2, perkuliahan, karyawan, hybrid, status, sistem, pendidikan, sistem pendidikan hak, melanjutkan pendidikan, ke, jenjang yg lebih, tinggi, berorientasi, pada, penuntasan solusi masalah, mendasarkan, unit, usaha, mandiri disesuaikan dng, keilmuannya mampu, beban, studi masa studi, harus ditempuh, mahasiswa, tinggi mereka mendapatkan, perbaikan karir