Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2024/2025
⛤ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dsb-nya; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau S-1 (Sarjana) atau pindah program studi.
⛤ Dilaksanakan untuk lulusan S-1 (Sarjana) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
❀
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❀
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❀
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dgn salah satu cara sbb :
Untuk memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/penghasilan terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga pada UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Mahasiswa yang berkarier dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Hybrid), sebab telah mematuhi ketentuan / persyaratan pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
Penyelenggaraannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sesuai dgn seluruh yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan Perkuliahan Karyawan (PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi (pts). (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan SMU ke S1, Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan SMU ke D3. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan SMU ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan SMU ke D3. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan SMU ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan SMU ke D3.
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik